SURAT IZIN TANKI TIMBUN
Tangki
timbun tangki timbun adalah suatu tdalah suatu tangki penyimpaangki penyimpan
(storage tan (storage tank) untuk nk) untuk bahan bahan cair atau gas atau gas
memilki ukuran diameter lebih memilki ukuran diameter lebih besar besar 12ft
umumnya 12ft umumnya dikontruksi pada dikontruksi pada kondisi tegak,
dioperasikan pada kondisi atmospihric atau tekanan tidak lebih darikondisi
tegak, dioperasikan pada kondisi atmospihric atau tekanan tidak lebih dari 15
Psi pada tekanan diatas level pada tekanan diatas level volume cairan yang
digunakan pada volume cairan yang digunakan pada tangki-tangki tersebut.
Langkah-langkah
kerja yang dilakukan :
1. Penilaian
terhadap rancang bangun(desain appraiesain appraisal), sekurang-kurangny dilakukan atas (Tangki baru – API 650)
- Gambar konstruksi, perhitungan desain
- Listrik, instrumentasi dan alat ukur
- Spesifikasi material yang diangkut pada sifat-sifat mekanis, fisika dan kimia
- Desain Fondasi (tergantung dari kekuatan daya dukung tanah)
- Prosedur/Metode Reparasi
- Prosedur perlakuan panas pasca las (PWHT)
- Prosedur uji tanpa merusak
2. Pemeriksaan
Fisik
- Meneliti dan verifikasi system pengendalian mutu pemanufaktur
- Identifikasi material yang akan dipergunakan
- Verifikasi persiapan pengelasan
- Verifikasi pembentukan badan (shall), Tutup (head)
- Verifikasi hasil uji tanpa merusak
- Visual Check atas kondisi bagian luar dan dalam (jika memungkinkan)
- Pemeriksaan visual hasil pengelasan
- Pengukuran ketebalan pelat shall
- Pengukuran Dimensi
- Uji bocor repad, dinding tanki, plat dasar dan hidrotastis test
- Pengukuran Settlemen
3. Pelaporan
- Menandatangani hasil pemeriksaan lapangan dan uji hidrotastik oleh IT
- Perusahaan membuat dokumen hasil pemeriksaan dan pengujian diserahkan kepada KAIT sebagai bahan pertimbangan penerbitan izin kelayakan penggunaan tanki bahan bakar cair.
Kontak
Kami
Jasa Perizinan Depnaker
CV.
Kevin Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.kindo.co.id
.
No comments:
Post a Comment